Makassar, Carakde.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Makassar yang terdiri dari PDAM, Perumda Parkir, PD Terminal, dan Perumda Pasar dan kini memiliki nahkoda baru.
Dewan pengawas (Dewa) dan direksi baru itu dilantik Wali Kota Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Ruang Sipakatau Balai Kota, Rabu (8/10/2025).
Setelah diterpa isu nepotisme saat proses seleksi jabatan, kini tantangan baru menanti para dewas dan direksi, yaitu pengelolaan BUMD yang profesional dan transparan.
Salah satu yang diwanti-wanti adalah rekrutmen karyawan baru BUMD Makassar. Bayang-bayang isu nepotisme berlanjut apabila proses ini tidak dilakukan secara terbuka.
Anggota DPRD Makassar, Udin Saputra Malik, menegaskan pentingnya pengelolaan BUMD yang berlandaskan hukum dan prinsip keuangan publik. Menurutnya, karena anggaran BUMD bersumber dari pemerintah, maka standar transparansi tidak boleh diabaikan.
“Kalau saya, semuanya harus dikembalikan ke aturan yang ada. BUMD itu anggarannya berasal dari pemerintah, jadi sudah seharusnya taat pada prinsip-prinsip keuangan publik,” kata Udin.
Jika dewas dan direksi punya kapasitas, dia meyakini mereka pasti paham pentingnya pengelolaan BUMD yang baik, bukan malah membiarkan isu nepotisme terus bergulir terkhusus saat rekrutmen pegawai nanti.
“Yang paling penting adalah orang yang dipilih punya kapabilitas untuk membuat BUMD lebih menguntungkan dan bisa memberi layanan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat kebijakan dan politik, Nurmal Idrus mengingatkan bahwa regulasi tentang BUMD sejatinya sudah cukup jelas dalam mengatur potensi konflik kepentingan, termasuk terkait relasi keluarga.
“Kalau aturan itu dipatuhi, maka tidak ada lagi ruang bagi polemik seperti ini,” ungkap Nurmal.
Mantan Ketua KPU Makassar itu juga menyoroti peran strategis kepala daerah sebagai pemegang saham utama BUMD. Menurutnya, relasi kuasa lumrah terjadi, namun menjadi persoalan jika dimanfaatkan untuk meloloskan figur yang tidak kompeten.
“Kalau yang dipilih profesional, maka perusahaan bisa dikelola dengan baik,” tambahnya.
Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Anti-Nepotisme
Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang baru menjabat sejak Februari 2025, menegaskan komitmennya dalam menghadapi isu nepotisme.
Bahkan, dia pernah memberikan teguran keras kepada Perumda Air Minum (PDAM) Makassar pada Agustus 2025, menyusul dugaan praktik rekrutmen ilegal dan nepotisme di tubuh perusahaan tersebut.
“Saya sudah tegaskan, jangan ada praktik rekrutmen ilegal atau nepotisme di tubuh PDAM maupun Perusda lainnya. Kalau itu masih terjadi, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.
Munafri tidak segan mengevaluasi dewas dan direksi, bahkan membubarkan BUMD yang punya kinerja buruk.
“Perusahaan daerah harus dijalankan secara profesional. Kalau ada yang kinerjanya buruk, tidak menutup kemungkinan kita bubarkan. BUMD harus akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tandasnya. (*)
Editor : Muh Agung Eka






